DTA NURUL IMAN
Alamat : Kp Babakan asem RT 07 RW 02 Desa Cibarengkok Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur
May 28, 2013
May 27, 2013
sepuluh macam penyakit guru
10 MACAM PENYAKIT GURU
1.TIPUS =TIDAK PUNYA SELERA
2.MUAL=MUTU AMAT LEMAH
3.KUDIS=KURANG DISIPLIN
4.ASMA=ASAL MASUK KELAS
5.KUSTA=KURANG STRATEGI
6.TBC=TIDAK BANYAK CARA
7.KURAP=KURANG TRAMPIL
8.ASAM URAT=ASAL SUSUN MATERI
9.LESU=LEMAH SUMBER BELAJAR
10.WTS=WAWASAN TIDAK LUAS
cakupan kurikulum dta nurul iman
CAKUPAN
KURIKULUM
Terdiri
dari kelompok mata pelajaran agama yang diajarkan :
a. Aqidah
Akhlaq
b. Alqur’an
Hadits
Tabel
1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
|
Kelompok Mata
Pelajaran
|
Cakupan
|
1.
|
Al Qur’an Hadits
|
Kelompok mata pelajaran agama akhlak
mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepad Tuhan yang Maha Esa serta berkhlak mulia yang dicapai
melalui kemampuan memmbaca dan menulis Al Qur’an dengan baik dan benar
mencakup tajwid, kitabah, qiro’ah, membaca, menghafal, menulis dan hadits
dengan baik dan benar.
|
2.
|
Akidah Akhlak
|
Kelompok mata pelajaran agama akhlak
mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepad Tuhan yang Maha Esa serta berkhlak mulia yang dicapai
melalui penganalan hafalan, pemahaman dan penghayatan rukun iman mencakup
tauhid juga berperilaku dengan sifat-sifat terpuji menghindari sifat-sifat
tercela dan berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari mencakup kesadaran
dan wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, terhadap HAM,
kemajemukan bangsa, kelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender,
demokrasi, tanggungjawab sosial, ketaatan kepada hukum, sikap serta perilaku
anti KKN.
|
3.
|
Fiqih
|
Kelompok mata pelajaran agama akhlak
mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepad Tuhan yang Maha Esa serta berkhlak mulia yang dicapai
melalui pengenalan dan pemahaman rukun islam serta mampu beribadah dan
bermuamalah dengan baik dan benar.
|
4.
|
SKI
|
Kelompok mata pelajaran agama akhlak
mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepad Tuhan yang Maha Esa serta berkhlak mulia yang dicapai
melalui pemahaman dan penghayatan sejarah islam mencakup sejarah rasul dan
perkembangan islam di Indonesia.
|
5.
|
Bahasa Arab
|
Kelompok mata pelajaran agama akhlak
mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepad Tuhan yang Maha Esa serta berkhlak mulia yang dicapai
melalui kemampuan berbahasa Arab dengan benar mencakup nahwu, sharaf.
|
6.
|
Praktik Ibadah
|
Kelompok mata pelajaran agama akhlak
mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepad Tuhan yang Maha Esa serta berkhlak mulia yang dicapai
melalui perilaku sehari-hari dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia
dan alam sekitar, beribadah dan bermuamalah dengan baik dan benar.
|
Selain
tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar
kurikulum, perlu dikemukakan prinsip pengembangan kurikulum.
1. Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan
oleh Diniyah Takmiliyah Awaliyah dan komite Diniyah Takmiliyah Awaliyah
berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan
penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip berikut.
a. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan
lingkungan.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggungjawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan
kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b. Beragam
dan Terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan , suku,
budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum
meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
c. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum
mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk
menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterempilan sosial,
keterampilan akademik dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e. Meyeluruh
dan berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar
semua jenjang pendidikan.
f. Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum
dikembangkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal dan informal, dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan moto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
2. Prinsip
Pelaksanaan Kurikulum
Dalam
pelaksanaan kurikulum disetiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip
sebagai berikut.
a. Pelaksanaan
kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk
menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik
harus mendapatkan pelayanan pendidikan
yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara
bebas, dinamis dan menyenangkan.
b. Kurikulum
dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu (a) Belajar untuk
beriman bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, (b) Belajar untuk memahami dan
menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain dan (e) belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang
aktif, kreatif,inovatifm efektif, dan menyenangkan(PAIKEM).
c. Pelaksanaan
kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan bersifat perbaikan,
pengayaan dan atau percepatan sesuan dengan potensi, tahap perkembangan, dan
peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi
peserta didik yang berdimensi keTuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral.
d. Kurikulum
dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling
menerima dan menghargai, akrab terbuka, dan hangat dengan prinsip tut wuri
handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang
memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di
depan memberikan contoh dan teladan).
e. Kurikulum
pelaksanaan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber
belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungn sekitar sebagai
sumber balajar, dengan prinsip alam takambang kadi guru, (semua yang terjadi,
tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan
alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan)
f. Kurikulum
dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya, serta
kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan
kajian secara optimal.
g. Kurikulum
yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan
pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan
kesinambungan yang cocok dalam memada antarkelas dan jenis serta jenjang
pendidikan.
BAB II
VISI MISI, STRATEGI DAN TUJUAN
A. Visi
Terwujudnya
Insan yang Soleh, Jujur dan Amanah
B. Misi
1. Mewujudkan
pribadi yang disiplin, tegas, ikhlas, toleran dan kasih sayang
2. Mewujudkan
kreatifitas, aktifitas siswa dan personal
3. Mewujudkan
disiplin bagi seluruh siswa dan personal.
C. Strategi
1. Menciptakan
suasana, ketertiban, kekeluargaan, disiplin, pengabdian dalam tugas pendidikan.
2. Melaksanakan
pembinaan profesional guru yang berkesinambungan.
3. Melengkapi
pembelajaran Agama Islam dengan kultum dan pembiasaan mengucap salam.
4. Melatih,
membiasakan siswa gemar membaca melalui kegiatan membaca diperpustakaan dengan
jadwal yang telah ditetapkan atau mengisi waktu sengggang.
5. Meningkatkan
pembelajaran muatan lokal.
6. Memperiapkan
siswa dalam mengikuti lomba pelajaran, pelajar teladan, unjuk kerja dan
mengikuti Porsadin.
7. Memelihara
dan memperbaiki ruang guru.
8. Meningkatkan
perolehan rata-rata nilai DTA minimal 7.00.
D.
Tujuan
1. Menjadikan
Diniyah yang berkualitas, dan mandiri dalam masyarakat.
2. Menjadikan
Diniyah Teladan dalam lingkungan.
3. Menghasilkan
output yang baik, cerdas, terampil, soleh/solehah dan diterima di masyarakat.
Menyiapkan
anak didik yang berkualitas dalam mengembangkan potensi dirinya menjadi anak
didik yang berpotensi, berakhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
1. TAHAPAN
RENCANA PENGEMBANGAN
a. Merumuskan,
menyusun dan menetapkan Visi dan Misi DTA dengan seluruh komponen pendidikan.
b. Menyusun
rencana strategi Program Kerja Tahun 2011-2012.
c. Sosialisasi
Visi, Misi dan strategi Program kerja tahun 2011-2012.
d. Melengkapi
sarana dan prasarana pendidikan.
e. Mengikuti
pelatihan dan kegiatan KKDT/FKDT.
f. Peningkatan
disiplin kerja.
g. Pelaksanaan
supervisi dan diskusi profesional dalam peningkatan pembelajaran yang bermakna.
h. Meningkatkan
pelayanan dalam peneriamaan murid baru.
i.
Meningkatkan kegiatan keagamaan.
j.
Meningkatkan gemar membaca buku.
k. Mengembangkan
perpustakaan.
l.
Pengadaan tempat ibadah.
2. MENUMBUHKAN SEMANGAT BELAJAR AKTIF, KREATIF
DAN MANDIRI.
a. Menggalakan
membaca buku diperpustakaan.
b. Pemberian
tugas sesuai dengan tingkatan kelas.
c. Membiasakan
siswa untuk mengemukakan pendapat dan pertanyaan.
d. Sebelum
masuk dan sebelum pulang diadakan latihan soal.
3. PELAYANAN
YANG OPTIMAL KEPADA SISWA
a. Bimbingan
secara klasikal dan individual.
b. Pelayanan
khusus pada siswa yang daya tangkapnya rendah/kurang dan siswa yang bermasalah.
c. Mengadakan
remedial kepada siswa yang belum mencapai KKM.
d. Menyediakan
sarana yang cukup untuk meningkatkan pembelajaran.
4. MENGMBANGKAN
BAKAT YANG DIMILIKI DALAM BIDANG AGAMA, IPTEK, BAHASA, SENI BUDAYA DAN OLAHRAGA
a. Kegeiatan
mengembangkan diri yang terarah.
b. Kegiatan
ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi bakat dan minat untuk menumbuhkan
kreatifitas siswa.
c. Menyediakan
sarana penunjang yang dibutuhkan.
5. MENINGKATKAN
PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA YANG MENDUKUNG PEMBELAJARAN YANG BERMUTU
a. Menentukan
sarana dan prasarana yang sesuai dengan standar isi kurikulum.
b. Penyediaan
alat bantu yang sesuai dengan pengembangan kurikulum serta proses pembelajaran
di kelas.
c. Penataan
DTA yang berwawasan Wiyata Mandala, penataan taman, penghijauan dan sarana
lainnya.
6. MENANAMKAM
NILAI-NILAI SIKAP TERPUJI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
a. Memperingati
hari besar agama.
b. Penerapan
konsep yang berhubungan dengan nilai sikap terpuji.
c. Pembiasaan
penanaman tanggungjawab, disiplin sebelum masuk kelas, pada waktu belajar dan
akhiri pembelajaran.
d. Pembinaan
keagamaan melalui ceramah keagamaan.
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Mata
Pelajaran
Struktur
kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh
peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata
pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok mata pelajaran agama. Struktur
kurikulum DTA Nurul Iman meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam
satu jenjang pendidikan selama empat tahun mulai kelas I sampai kelas IV.
Struktur
kurikulum DTA Nurul Iman disusun berdasarkan standar kompetensi mata pelajaran
dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Kurikulum
DTA Nurul Iman memuat 5 mata pelajaran dan muatan lokal.
b. Pembelajaran
pada kelas I s.d. kelas IV dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
c. Alokasi
waktu satu jam pelajaran adalah 30 menit dan 40 menit.
d. Minggu
efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 36 minggu.
MUATAN KURIKULUM
DTA NURUL IMAN
Komponen
|
Kelas dan
Alokasi Waktu
|
|||
I
|
II
|
III
|
IV
|
|
1.
Qur’an Hadits
|
4
|
4
|
8
|
8
|
2.
Akidah Akhlak
|
4
|
4
|
2
|
2
|
3.
Fiqih
|
4
|
4
|
2
|
2
|
4.
Sejarah Kebudayaan Islam
|
2
|
2
|
2
|
2
|
5.
Bahasa Arab
|
2
|
2
|
2
|
2
|
6.
Praktek Ibadah
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
|
18
|
18
|
18
|
18
|
*)
Ekuivalen 2 Jam Pembelajaran
Keterangan
:
1. 1
(satu) Jam Pelajaran alokasi waktu 3O menit untuk kelas I, 40 menit untuk kelas
II s.d. IV.
2. Kelas
I s.d. IV pendekatan mata pelajaran
3. Muatan
lokal
Muatan
lokal Di DTA Nurul Iman terdiri ats :
1. Praktek
Ibadah.
B. Pengaturan
Beban Belajar
DTA
Nurul Iman menggunakan sistem paket yang dialokasikan dalam struktur sebagai
berikut :
a. Jam
pelajaran untuk setiap pelajaran dialokasikan berdasarkan bobot mata pelajaran
yang sesuai dengan struktur kurikulum. Mata pelajaran wajib sesuai dengan yang
tetera pada struktur kurikulum. 1 jam pada pembelajaran = 30 menit untuk kelas
I, 40 menit untuk kelas II s.d. IV.
b. Alokasi
untuk penguasaan terkait dengan mata pelajaran yang diajarkan di kelas 50% dari
kegiatan waktu tatap muka.
C. Ketuntasan
Belajar
Ketuntasan
belajar setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kompleksitas, esensial, SKBM
setiap mata pelajaran sebagai berikut :
Komponen
|
Standar
Ketuntasan Belajar Kelas
|
Ket
|
|||
I
|
II
|
III
|
IV
|
||
1.
Qur’an Hadits
|
65
|
65
|
65
|
65
|
|
2.
Akidah Akhlak
|
65
|
65
|
65
|
65
|
|
3.
Fiqih
|
65
|
65
|
65
|
65
|
|
4.
Sejarah Kebudayaan Islam
|
60
|
60
|
60
|
60
|
|
5.
Bahasa Arab
|
60
|
60
|
60
|
60
|
|
6.
Praktek Ibadah
|
60
|
60
|
60
|
60
|
|
D. Kenaikan
Kelas
Kenaikan
kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas
diatur oleh hasil rapat dewan guru.
a. Kriteria
kenaikan kelas
1. Nilai
raport diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai tugas/PR, nilai tes
tengah semester dan nilai tes akhir semester dijumlahkan untuk mencari nilai
rata-rata siswa dalam satu mata pelajaran, yang sesuai dengan standar
ketuntasan belajar (SKB) di DTA Nurul Iman.
2. Memiliki
raport dikelasnya masing-masing.
b. Penentuan
kenaikan kelas
1. Penentuan
siswa yang naik kelasa ditentukan oleh DTA dalam suatu rapat dewan guru dengan
mempertimbangkan SKB, sikap/panilaian/budi pekerti dan kehadiran siswa yang
bersangkutan.
2. Siswa
yang dinyatakan naik kelas, raportnya dituliskan naik kelas.
3. Siswa
yang tidak naik kelas harus mengulang dikelasnya.
E. Kelulusan
Sesuai
dengan ketentuan PP 19/2005 pasal 72 ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus
dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah :
1. Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran.
2. Memperoleh
nilai minimal baik pada penialaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok
mata pelajaran agama.
3. Lulus
ujian DTA untuk kelompok mata pelajaran.
4. Lulus
Ujian Nasional DTA
F. Penentuan
Kelulusan
a. Kriteria
Kelulusan
Hasil
ujian dihitung kedalam blangko daftar nilai ujian dimanfaatkan sebagai bahan
pertimbangan DTA untuk penentuan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut :
1. Memiliki
raport kelas akhir empat
2. Telah
mengikuti ujian madrasah dan memiliki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang
diujikan, minimal nilai masing-masing mata pelajaran 5,00.
b. Penentuan
Kelulusan
1. Penentuan
siswa yang dilakukan oleh DTA dalam suatu rapat dewan guru dengan
mempertimbangkan nilai raport, nilai ujian DTA, sikap/perilaku/budi pekerti
siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan.
2. Siswa
yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan raport sampai dengan semester II kelas
IV di DTA.
3. Siswa
yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas terakhir.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada setiap jenjang diselenggarakan dengan
mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan
adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu
ahun pengajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif
belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
A. Alokasi
Waktu
Minggu
efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun
pembelajaran. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam setiap minggu,
meliputi jumlah jam pelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan
lokal ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu
libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.
Waktu
libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir
tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar
nasional dan hari libur khusus.
DTA
pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat
mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif
belajar dan waktu pembelajaran efektif. Bagi DTA yang memerlukan kegiatan,
khgusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi juml;ah
minggu efektif dan waktu pembelajaran efektif.
Hari
libur umum/nasional atau penetapan libur serentak untuk jenjang dan jenis
pendidikan disesuaikan dengan peraturan pemerintah
pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu
dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan
pendidkan.
B. Penetapan
Kalender Pendidikan
1. Permualaan
tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni
tahun beriklutnya.
2. Hari
libur DTA ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama atau kepala kantor
wilayah kementerian Agama Provinsi dalam hal yang terkait dengan hari raya
keagamaan. Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota dan atau Organisasi
penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
3. Pemerintah
Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serempak untuk
satuan-satuan pendidikan.
4. Kalender
pendidikan setiap satuan pendidikan disusun oleh asing-masing satuan
berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen standar isi dengan
memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
5. Hari
belajar efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, sesuai dengan ketentuan kurikulum.
6. Jumlah
hari belajar efektif dalam 1 (satu) tahun pelajaran adalah 260 (dua ratus enam
puluh) hari, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
7. Jam
belajar efektif adalah jam belajar yang betul-betul digunakan dalam proses
pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Jumlah jam belajar efektif setiap
minggu 18 jam pelajaran.
Berdasarkan
ketentuan tersebut, maka kalender pendidikan DTA Nurul Iman adalah seperti
berikut.
ALOKASI
WAKTU PADA KALENDER PENDIDIKAN
No
|
Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
1.
|
Minggu efektif belajar
|
34-38 Minggu
|
Digunakan untuk kegiatan efektif pada
setiap satuan pendidikan
|
2.
|
Jeda tengah semester
|
Maksimum 2
minggu
|
Satu minggu setiap semester
|
3.
|
Jeda antar semester
|
Maksimum 2
minggu
|
Antara semester 1 dan 2 digunakan
untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
|
4.
|
Libur akhir tahun pelajaran
|
Maksimum 3
minggu
|
Daerah khusus yang memrlukan libur
keagamaan lebih lama dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu
efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
|
5.
|
Hari libur keagamaan
|
2-4 minggu
|
Disesuaikan dengan peraturan
pemerintah untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan
masing-masing digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh
DTA tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
|
6.
|
Hari libur umum/nasional
|
Maksimum 2
minggu
|
|
7.
|
Hari libur khusus
|
Maksimum 1
minggu
|
|
8.
|
Kegiatan khusus DTA
|
Maksimum 3
minggu
|
Tabel 9 : Alokasi waktu pada kalender pendidikan
PERKIRAAN
JUMLAH HARI EFEKTIF
DTA
NURUL IMAN
TAHUN
PELAJARAN 2011-2012
Bulan
|
Semester
|
Hari
|
Jumlah Hari
|
Kegiatan
|
|||||
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Sabtu
|
Ahad
|
||||
Juli
|
Semester I
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
2
|
16
|
18 Juli awal belajar semester I
|
Agustus
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
4
|
22
|
·
HUT Kemerdekaan RI
·
Libur awal Ramadhan
|
|
September
|
1
|
1
|
3
|
2
|
2
|
2
|
12
|
·
Hari Raya Idul Fitri 1432 H.
·
Perkiraan libur setelah Idul Fitri
|
|
Oktober
|
4
|
4
|
4
|
5
|
5
|
5
|
27
|
·
Perkiraan Ujian Tengah Semester
|
|
Nopember
|
5
|
4
|
4
|
4
|
3
|
4
|
24
|
·
Idul Adha 1432 H
|
|
Desember
|
3
|
4
|
4
|
4
|
2
|
4
|
21
|
·
Tahun baru Hijriah 1433 H
·
25 Hari Natal
·
Perkiraan Ujian Semester
|
|
Jumlah
|
122
|
|
|||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
·
|
Subscribe to:
Posts (Atom)